Cara daftar BPJS Kesehatan gratis untuk fakir miskin dan orang tidak mampu
Cara daftar BPJS Kesehatan Gratis untuk Penerima Bantuan Iuran. Program BPJS Kesehatan tidak hanya diperuntukkan bagi orang kaya atau yang mampu membayar iuran, tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia. Tidak terkecuali masyarakat kategori fakir miskin atau orang tidak mampu.
Pemerintah telah menyediakan kelas khusus bagi golongan masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, yaitu kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI). Iuran bulanan BPJS Kelas PBI ditanggung oleh pemerintah, sehingga masyarakat miskin dan tidak mampu dapat menikmati manfaat BPJS Kesehatan gratis iuran bulanan.
Jadi sebetulnya iuran bulanan BPJS Kesehatan Kelas PBI tidak gratis, melainkan dibayarkan oleh pemerintah. Peserta PBI berhak mendapatkan pengobatan/ perawatan di ruang perawatan kelas 3, sama dengan ruang perawatan BPJS Kesehatan Kelas 3.
Adapun yang dimaksud dengan fakir miskin dan orang tidak mampu adalah:
Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.
Orang Tidak Mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah, yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran bagi dirinya dan keluarganya.
Syarat daftar BPJS Kesehtan gratis untuk PBI
Persyaratan daftar BPJS Kesehatan gratis untuk fakir miskin dan orang tidak mampu adalah sebagai berikut:
Foto copy KTP dan Kartu Keluarga
Surat keterangan tidak mampu dari desa/ kelurahan setempat.
Foto 3×4 2 lembar
Rekomendasi dari Puskemas
Sebelum membuat surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan, mintalah surat pengantar dari RT/RW setempat. Lalu setelah semua persyaratan di atas selesai dilengkapi, datanglah ke kantor BPJS Kesehatan di kota Anda. Apabila bingung harus menghadap ke petugas mana, mintalah bantuan atau petunjuk petugas keamanan (Satpam) di Kantor BPJS Kesehatan tempat Anda mendaftar BPJS Kesehatan gratis (PBI).
Itulah syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan gratis untuk masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ingat, PBI hanya diperuntukkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. Untuk Anda yang mampu bayar iuran, sebaiknya mendaftar BPJS Kesehatan mandiri.
Cara daftar BPJS Kesehatan gratis untuk fakir miskin dan orang tidak mampu Download Di sini
Pemerintah telah menyediakan kelas khusus bagi golongan masyarakat fakir miskin dan tidak mampu, yaitu kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI). Iuran bulanan BPJS Kelas PBI ditanggung oleh pemerintah, sehingga masyarakat miskin dan tidak mampu dapat menikmati manfaat BPJS Kesehatan gratis iuran bulanan.
Jadi sebetulnya iuran bulanan BPJS Kesehatan Kelas PBI tidak gratis, melainkan dibayarkan oleh pemerintah. Peserta PBI berhak mendapatkan pengobatan/ perawatan di ruang perawatan kelas 3, sama dengan ruang perawatan BPJS Kesehatan Kelas 3.
Adapun yang dimaksud dengan fakir miskin dan orang tidak mampu adalah:
Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.
Orang Tidak Mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah, yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran bagi dirinya dan keluarganya.
Syarat daftar BPJS Kesehtan gratis untuk PBI
Persyaratan daftar BPJS Kesehatan gratis untuk fakir miskin dan orang tidak mampu adalah sebagai berikut:
Foto copy KTP dan Kartu Keluarga
Surat keterangan tidak mampu dari desa/ kelurahan setempat.
Foto 3×4 2 lembar
Rekomendasi dari Puskemas
Cara daftar BPJS Kesehatan gratis untuk fakir miskin dan orang tidak mampu Download Di sini
Sebelum membuat surat keterangan tidak mampu dari desa/kelurahan, mintalah surat pengantar dari RT/RW setempat. Lalu setelah semua persyaratan di atas selesai dilengkapi, datanglah ke kantor BPJS Kesehatan di kota Anda. Apabila bingung harus menghadap ke petugas mana, mintalah bantuan atau petunjuk petugas keamanan (Satpam) di Kantor BPJS Kesehatan tempat Anda mendaftar BPJS Kesehatan gratis (PBI).
Itulah syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan gratis untuk masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ingat, PBI hanya diperuntukkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. Untuk Anda yang mampu bayar iuran, sebaiknya mendaftar BPJS Kesehatan mandiri.
Komentar
Posting Komentar